KOMPETENSI DIRI, KOMUNIKASI, DIVERSIFIKASI, DAN ETIKA

KOMPETENSI DIRI, KOMUNIKASI,
DIVERSIFIKASI, DAN ETIKA

Oleh :
Elfrianto

A. Kajian Masalah

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan tersebut, guru merupakan salah satu faktor paling determinan dalam membentuk manusia cerdas tesebut. Manusia yang cerdas dihasilkan dari proses yang cerdas pula. Dengan demikian perlu dipersiapkan guru-guru yang cerdas agar proses pendidikan mampu menghasilkan manusia cerdas.

Guru yang profesional harus memiliki kompetensi. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen dikatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru yaitu : 1) Kompetensi Pedagogik; 2) Kompetensi Kepribadian; 3) Kompetensi Sosial & 4) Kompetensi professional.

Kenyataan dilapangan Guru yang mengajar di Satuan Pendidikan A di suatu Kabupaten / Kota terdapat berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, antara lain: (1) adanya keberagaman kemampuan guru dalam proses pembelajaran dan penguasaan pengetahuan, (2) belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru, (3) pembinaan yang dilakukan belum mencerminkan kebutuhan, dan (4) kesejahteraan guru yang belum memadai. Jika hal tersebut tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan dimaksud antara lain: (1) kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang diajarkan guru tidak maksimal, (2) kurang sempurnanya pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimiliki oleh setiap siswa, (3) rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung siswa terutama di tingkat dasar (hasil studi internasional yang dilakukan oleh organisasi International Education Achievement, 1999). Sehubungan dengan itu, Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional yang berisi perintisan pembentukan Badan Akreditasi dan Sertifikasi Mengajar di daerah merupakan bentuk dari upaya peningkatan kualitas tenaga kependidikan secara nasional.

B. Kosep dan Pembahasan

Satuan Pendidikan merupakan sebuah organisasi yang dinamis. Sebagai sebuah organisasi Satuan Pendidikan terdiri dari, struktur, manusia dan alat/teknologi (Stephen Robbin, 2007). Dari ketiga unsur pembentuk organisasi ini, manusia dalam pandangan Perilaku Organisasi merupakan faktor yang paling penting dalam mencapai tujuan sebuah organisasi.

Menurut Jack Welch (2006) mengatakan : “Bukan uang, atau teknologi yang menjadi masalah dalam sebuah perusahaan tetapi manusia”.
Begitu juga dalam organisasi sekolah, guru memainkan peran yang sangat penting dalam pencapaian tujuan Satuanh Pendidikan . Dengan demikian pengelolaan guru yang efektif menjadi penting sebagai bagian dari upaya pencapaian tujuan organisasi.

Menurut Scolum dan Hellriegel (2009), menyebutkan : ”Organisasi akan efektif jika individu-individu dan kelompok-kelompok dalam organisasi itu juga efektif”.
Pada kajian tentang prinsip perilaku organisasi Slocum & Hellriegel (2009:7) dijelaskan terdapat beberapa kompetensi kunci yang harus dimiliki untuk dapat membangun perilaku organisasi yang efektif, yang tentu saja juga termasuk pada organisasi pendidikan. Kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi diri, kompetensi komunikasi, kompetensi keanekaragaman, kompetensi etik, kompetensi lintas budaya, kompetensi tim dan kompetensi perubahan.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepibadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU No.20). Masalah yang terjadi pada organisasi pendidikan seperti pada kondisi kajian masalah diatas, akan dilihat penyelesaiannya melalui pendekatan empat kompetensi awal, mulai dari kompetensi diri, kompetensi komunikasi, kompetensi keanekaragaman, dan kompetensi etik.

Arianto (2008) menjelaskan secara umum kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan. Karakter yang membentuk kompetensi yakni pengetahuan, ketrampilan, konsep diri dan nilai-nilai, karakteritik pribadi, dan motif. Berbagai kompetensi yang dimiliki individu, jika digunakan secara sinergi dengan positif akan menghasilkan suatu keterampilan yang luar biasa dalam membina hubungan dengan orang lain, baik diluar maupun dalam organisasi. Sejalan dengan hal tersebut Slocum & Hellriegel (2009:8) menjelaskan bahwa kompetensi kunci yang utama yang harus dimiliki individu adalah kompetensi diri. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, ketrampilan, dan kemampuan menilai kekuatan dan kelemahan diri sendiri, menetapkan dan mengejar sasaran-sasaran pribadi dan profesional, keseimbangn kerja dan kehidupan pribadi. Kemampuan beradaptasi dengan pembelajaran yang baru (new learning), termasuk memperbarui atau memodifikasi ketrampilan, prilaku dan sikap.

Slocum & Hellriegel, 2009: 8) Kompetensi diri meliputi pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang merupakan kunci untuk memahami berbagai hal berikut;
1. Mengerti kepribadian dan sikap orang lain serta diri sendiri.
2. Memahami, menilai, menafsir secara akurat orang lain, diri sendiri dan lingkungan terdekat.
3. Mengerti dan melaksanakan pekerjaan sendiri dan orang lain yang berhubungan dengan motivasi dan emosi.
4. Menilai dan menetapkan perkembangan diri sendiri, kehidupan pribadi dan yang berhubungan dengan sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan.
5. Bertanggung jawab didalam mengatur karier dan diri sendiri dan mengatasi keadaan yang menimbulkan stress.

Kompetensi Diri merupakan kompetensi dasar utama dari tujuh kompetensi. Prestasi kompetensi diri seseorang menciptakan landasan sifat pribadi yang diperlukan untuk meraih sukses dalam mengembangkan keenam kompetensi lainnya. Ke enam kompetensi lainya adalah: kompetensi berkomunikasi (communication), diversifikasi (diversity), etika (ethics), lintas budaya (across cultures), tim (teams), dan perubahan (change) (Slocum & Hellriegel, 2009:7)

Slocum & Hellriegel (2009: 45) juga menjelaskan bahwa untuk dapat mengerti kepribadian diri dan orang lain dibutuhkan lima faktor kepribadian yang memiliki sisi positif dan negatif, yang terdiri dari:
1. Keseimbangan Emosional:
(+)Stabil, Percaya diri, efektif.
(-) Gugup, Keragu-raguan & tidak mood
2. Persetujuan
(+) Kehangatan, banyak ide, perhatian
(-) Mandiri/independen, pasif/dingin, kasar.
3. Percaya diri
(+) Semangat, mendramatisir diri
(-) Pemalu, tidak asertif, rendah diri
4. Penuh perhatian
(+) Perhatian, menarik, mandiri/dapat dipercaya
(-) Mudah tersinggung/perasa, tidak perhatian, tidak bertanggung jawab
5. Keterbukaan
(+) Daya imajinasi, perhatian/minat, keaslian
(-) Menjemukan, tidak punya daya imajinasi/gagasan, berpendidikan (Literal-minded)
Berdasarkan uraian konsep yang dipaparkan sebelumnya bahwa jika individu memiliki kompetensi diri yang baik dan digunakan secara tepat, maka kondisi diskriminasi akibat adanya perbedaan akan dapat dihindarkan terutama pada organisasi pendidikan, hal ini sesuai dengan yang diutarakan Tilaar (2000:35), bahwa seharusnya pendidikan bersinergis dengan bidang-bidang yang saling berbeda dalam arti yang terbatas, sehingga keseluruhannya merupakan satu kesatuan yang saling mendukung.
Selain dari kompetensi diri, juga kompetensi komunikasi bersinergi menjadi bagian dari kompetensi individu yang dapat digunakan dalam menyikapi persoala-persoalan. Komunikasi adalah sebuah proses dimana sebuah informasi diubah menjadi simbol, tanda atau tingkah laku oleh seseorang dan disampaikan kepada yang lainnya.
Menurut Hammer (1995). Dalam bukunya, Organizational Behavior, Robbins (2003) mengatakan bahwa komunikasi harus mencakup perpindahan dan pemahaman makna. Ini berarti bahwa komunikasi haruslah dipahami oleh para individu yang melakukannya. Komunikasi diibaratkan seperti urat nadi penghubung kehidupan, sebagai salah satu ekspresi dari kharakter, sifat atau tabiat seseorang untuk saling berinteraksi, mengidentifikasikan diri serta bekerjasama. Kita hanya bisa saling mengerti dan memahami apa yang dipikirkan, dirasakan dan dikehendaki orang melalui komunikasi yang diekspresikan dengan menggunakan berbagai saluran baik verbal maupun non-verbal. Pesan yang ingin disampaikan melalui komunikasi, bisa berdampak positif bisa juga sebaliknya, tergantung dari efektif tidaknya penggunaan saluran komunikasi itu sendiri.
Stephen Covey (2005, dalam Kaloh, 2006) mengemukakan bahwa : “Komunikasi merupakan keterampilan paling penting dalam hidup. Hal paling penting dalam komunikasi, bukan sekedar pada apa yang dikatakan, tetapi pada karakhter kita dan bagaimana kita mentransfer pesan serta menerima pesan. Komunikasi harus dibangun dari diri kita yang paling dalam (etika kharakter) sebagai fondasi integritas yang kuat. Ini berarti bahwa kemampuan komunikasi harus dilatih, diasah dan dikembangkan melalui proses belajar terus menerus.
Slocum & Hellriegel (2009: 43) menjelaskan bahwa kita jangan melihat kepribadian (personality) seseorang, tetapi kita lebih memperhatikan perilaku (behaviors) seseorang yang merefleksikan/menggambarkan karakter internal (internal characteristics) dari orang tersebut. Kepribadian menjelaskan tentang sifat yang dominan dari seseorang; pemalu, sensitif, dapat dipercaya, kreatif dan sejenisnya. Hal ini berarti, bahwa kepribadian sangat berguna bagi para karyawan sebab kepribadian berisikan profil dari sifat-sifat seseorang yang mengambarkan tentang perilaku yang diharapkan mereka dari para manejer.
Berdasarkan gambaran permasalahan yang diutarakan di atas, dapat kita jelaskan bahwa masalah etika dalam berkomunikasi menjadi bagian kompetensi berkomunikasi, sekaligus kompetensi diri dan juga kompetensi etika. Menurut Kaloh (2006) bahwa kesantunan komunikasi tidak hanya sekedar berkaitan dengan kehalusan tutur kata, tetapi juga harus berangkat dari niat tulus yang diekspresikan dari ketenangan, kesabaran dan emphaty. Proses komunikasi seperti yang dijelaskan Kaloh tentu saja akan menghasilkan komunikasi dua arah yang bercirikan penghargaan, perhatian dan dukungan secara timbal balik dari pihak-pihak yang berkomunikasi. Jika ini terealisasi, maka dapat dipastikan perasalahan yang dipicu karena adanya berbagai perbedaan yang dapat menimbulkan ‘isme-isme’ tertentu akan dapat dihindari.
Slocum & Hellriegel (2009:16-17) menjelaskan kata kuncinya kompetensi etik termasuk pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang efektif dalam:
1. Mengidentifikasi dan mendeskripsikan prinsip etik dalam perilaku dan cara penyelesaian masalah yang dilakukan.
2. Memahami/mempertimbnagkan isu-isu etis menjadi bagian yang penting untuk dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan
3. Memahami hukum dan peraturan pemerintah yang berlaku dalam membuat keputusan kerja dalam organisasi.
4. Berlaku jujur dan terbuka dalam melakukan komunikasi, sebatas pada pada yang diperbolehkan (legal), privacy dan pertimbangan kompetitif.

Selanjutnya kompetensi yang tak kalah penting yang dapat mendukung kompetensi diri dan kompetensi komunikasi serta kompetensi etik adalah kompetensi keanekaragaman (diversity). Kompetensi Diversity menurut Scolum dan Hellriegel (2009, 12) adalah include Knowledge, Skill, Abilites (KSA) to value unique individual dan group characteristics, embrace such characteristics as potential sources of organizational strength, and appreciate the uniqueness of each individuals. Keanekaragaman merupakan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang terdiri dari karakteristik individu dan kelompok yang memiliki keunikan, mencakup karakteristik potensial sebagai sumber-sumber kekuatan organisasi dan bagaimana menghargai keunikan setiap individu. Kemampuan individu untuk mengembangkan kompetensi diri dan mengggunkana secara tepat merupakan bagian yang sangat penting. Arianto (2008) yang menjelaskan bahwa kompetensi merujuk kepada karakteristik yang mendasari perilaku yang menggambarkan motif, karakteristik pribadi (ciri khas), konsep diri, nilai-nilai,pengetahuan atau keahlian yang dibawa seseorang yang berkinerja unggul (superior performer).



C. Penutup

Menurut Arianto (2008) dan Slocum & Hellriegel (2009) menjelaskan secara umum kompetensi mengandung pengertian kepemilikan individu pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan tertentu. JIka dilihat dari pada konsep prinsip perilaku organisasi Slocum & Hellriegel (2009:7) menjelaskan terdapat beberapa kompetensi kunci yang harus dimiliki untuk dapat membangun perilaku organisasi yang efektif, yang tentu saja juga termasuk pada organisasi pendidikan. Kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi diri, kompetensi komunikasi, kompetensi keanekaragaman, kompetensi etik, kompetensi lintas budaya, kompetensi tim dan kompetensi perubahan. Kompetensi-kompetensi tersebut dapat dibangun dengan cara dipelajari dan dipahami selanjutnya dilakukan secara sadar, sampai akhirnya diadopsi menjadi bagian dari perilaku yang sifatnya menetap dan hendaknya dilakukan secara bersama-sama tidak terpisah antara kompetensi yang satu dengan kompetensi yang lain.


D. Daftar Bacaan

Arianto, E (2008). Kompetensi Diri. http://www.mail-archive.com/diskusikepemimpinan@yahoogroups.com/msg00086.html
Hammer, M. and Stanton, S.A. (1995) The Reengineering Revolution: A Handbook. (1st ed.) New York, NY: Harper Business.

Robbins, S.P. (2003) Organizational Behavior. (10th ed.) New Jersey: Pearson Education.

Kandar. E (2007). Standar Kompetensi guru http://endang965.wordpress.com /2007/05/20/standar-kompetensi-guru/Mei 20, 2007

Slocum & Hellriegel (2009), Principles Of Organizational Behavior. South-Western, a part of Cengage Learning.

Tilaar, H.A.R (2000), Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Adhi Mahasatya.

UU RI NO 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.


0 komentar:

Posting Komentar